Shin Se Kyung sudah muak dengan komentar keterlaluan dalam dunia maya. Aktris dan agensinya Namoo Actor memutuskan untuk mengambil tindakan hukum melawan 20 komentator online karena mengunggah rumor tidak benar tentangnya. Agensinya saat ini telah mengirimkan keluhan mereka pada polisi wilayah daerah Gangnam.
Rumornya dimulai dengan tuduhan bahwa Shin Se Kyung menggoda banyak selebriti pria. Seorang perwakilan dari Namoo Actors berbicara pada media Korea Chosun Ilbo tentang usaha agensi untuk menghentikan rumor tersebut.
"Kami akan menyampaikan keluhan untuk menghentikan tindakan jahat menyebarkan informasi salah dengan tanpa nama secara online."
Ini bukan pengalaman pertama Shin Se Kyung dengan penindasan online. Rumor sebelumnya mengatakan bahwa ia melakukan operasi plastic, namun bintang dari "The Girl Who Sees Smells" dan "Six Flying Dragons" ini menyangkal semua rumornya ditahun 2013.
Dan ia bukan stau-satunya selebriti yang sedang mengambil tindakan untuk melawan rumor online. Park Shi Hoo, bintang dari "Neighborhood Hero" belum lama ini mengambil tindakan hukum atas 76 komentator online. Pengacaranya Jo In Ho berbicara dengan media Korea, mydaily, mengatakan bahwa ada banyak pengguna internet yang secara konsisten mengunggah komentar negatif.
"Selama beberapa tahun terakhir kami mengawasi para pengguna internet yang secara konsisten mengunggah komentar jahat, khususnya yang paling menghina dan kami memutuskan untuk menuntut mereka," ujar Jo In Ho.
Pada bulan Februari, tim hukum Park Shi Hoo mengirimkan tuntutan hukum ke kantor jaksa, meminta para komentator tersebut untuk diselidiki untuk tuntutan pencemaran nama baik.
Pada bulan Januari, penyanyi JYJ Kim Junsu dan aktor Lee Jung Jae keduanya mengambil tindakan hukum untuk para komentator online. Penyanyi dan aktris IU dan agensinya Loen Entertainment juga telah memutuskan untuk mengejar para pembuat komentator yang memanaskan suasana tersebut.
Dalam sepuluh tahun terakhir, para bintang cenderung memaafkan para pengguna internet untuk komentar-komentar tersebut namun segalanya telah berubah. Para bintang dan agensi mereka kini memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.
Pencemaran nama baik adalah ilegal di Korea dan bisa berakibat denda dan bahkan dua tahun penjara. Membuat komentar negatif tidak ilegal namun menciptakan rumor yang merusak karir adalah ilegal.