Pada hari Rabu, Gubernur Seoul Park Won Soon memberikan kabar terbaru pada fan dari Kim Junsu JYJ tentang ketidakhadiran sang penyanyi dari acara yang disponsori oleh pemerintah '25th Seoul Music awards.'
Park Won Soon mempertanyakan pada Seoul Music Awards setelah keprihatinan para fan bahwa Junsu tidak disertakan dalam acara tersebut yang digelar pada tanggal 14 Januari. Walaupun kenyataannya Junsu terpilih menjadi selebriti yang paling popular dan diperkirakan akan menerima penghargaan dalam penayangan televisi namun ia tidak diundang kedalam acara tersebut.
Gubernur Seoul, mengungkapkan bahwa para staf dari Seoul Music Awards mengatakan padanya bahwa ketidakhadiran Junsu tidak disengaja.
"Pihak Seoul Music Awards menyangkal bahwa ketidakhadirannya disengaja, dan bersikeras bahwa itu adalah sebuah kesalahan," tulis Park Won Soon dalam Facebook dan Twitter. "Walau begitu, ini tidak bisa diterima sebagai argumen yang beralasan."
Setelah tidak hadirnya Junsu dari acara selain juga adanya situasi yang melibatkan kekasih Junsu, Hani EXID, yang adalah pembawa acara tersebut, menangis setelah terus menerus disindir oleh rekan pembawa acara lainnya, situasi kemudian memanas. Park Won Soon yang sebelumnya telah bertemu dengan Junsu, menganggap masalah ini dengan serius karena acara ini didanai oleh pemerintah dan mengumumkan bahwa ia akan menyelidiki permasalahannya.
Park Won Soon menentang sikap Seoul Music Awards dan mengatakan bahwa pemerintahan Seoul akan menghentikan dana untuk acara ini jika masalah tersebut kembali muncul dalam acara yang akan datang.
Junsu, personil dari JYJ, dan sebelumnya adalah personil dari TVXQ, tidak bisa berpromosi dalam banyak tayangan televisi Korea sejak tahun 2009, ketika ia dan dua personil lainnya meninggal TVXQ. Sejak itu, ada banyak tuduhan diberikan pada mantan agensi mereka, SM Entertainment, bahwa agensi ini telah menggunakan pengaruhnya untuk menghambat ketiganya melakukan promosi musik dalam tayangan Korea, walau ada hukum yang membuat tindakan tersebut ilegal.
Ditahun 2015, Majelis Nasional Korea telah menandatangani sebuah peraturan hukum yang dikenal sebagai "JYJ Law" yang akan mendenda para pelaku penayangan yang dengan sengaja melarang tampil para entertainer tanpa alasan jelas.
"Tindakan ini masih kurang dan aku tahu tidak akan menyembuhkan luka dihati para fan dan JYJ," tulis Park Won Soon, "Jika ini terjadi lagi, kami akan terus memberikan dukungan."