Inggris | Bookmark KpopStarz
Indonesia
HOT New Arrivals- NYC Trendy-Ronda Slip on Sneakers: Easy Comfort with Free Gift! Slip-on Socks & Free Shipping
Home > Berita > Headline / Musik / Skandal

Majelis Nasional Korea Luluskan ‘Undang-Undang JYJ’ Untuk Cegah Boikot Penayangan

Sebuah revisi yang mendobrak Peraturan Penayangan Korea diluluskan oleh Majelis Nasional pada hari Senin, seperti yang diberitakan oleh media Korea.

Dec 4, 2015 08:23 AM WIB
TAGㆍJYJundang undang jyjSM Entertainmentpark yoochunJaejongJunsu
JYJ
(Photo : KpopStarz)

Sebuah revisi yang mendobrak Peraturan Penayangan Korea diluluskan oleh Majelis Nasional pada hari Senin, seperti yang diberitakan oleh media Korea.

Revisinya, diberi nama "undang-undang JYJ" akan mencegah pusat penayangan Korea untuk memboikot selebriti dari tampil dalam program tanpa alasan jelas. Undang-undangnya diberi nama dari situasi yang dialami oleh trio K-Pop JYJ, yang diduga telah diboikot muncul dalam program musik secara tidak adil karena pengaruh dari mantan agensi entertainment yang menangani mereka sebelumnya.

Like Us on Facebook

Dengan adanya "Undang-undang JYJ" pihak penayangan akan dikenakan denda jika melanggar hukum dan memboikot kemunculan entertainer secara tidak adil.

Sejak tiga personil dari JYJ meninggalkan SM Entertainment, agensi entertainment Korea yang terbesar saat ini, grup ini absen dari semua acara program musik mingguan.

JYJ terdiri dari Kim Jaejoong, Park Yoochun, dan Kim Junsu, yang adalah mantan personil dari TVXQ dibawah penanganan SM Entertainment dan meninggalkan grup ditahun 2009 setelah mereka menuntut pemberhentian kontrak. Ditahun 2010, ketiganya membentuk JYJ.

Walau dengan mereka telah merilis berbagai album dan single, JYJ selama ini diduga tidak bisa muncul dalam penayangan televisi Korea karena kekuatan SM Entertainment dalam industri. Revisi undang-undang ini ditujukan untuk 'mengkoreksi' situasi yang rumit ini.

Media The K-Pop Herald  memberitakan bahwa para pihak penayangan yang melakukan pelanggaran akan menjadi subjek yang didenda hingga dua persen dari penjualan terkait untuk masing-masing pelanggaran.

Perwakilan Choi Min Hee dari New Politics Alliance for Democracy (NPAD) mengusulkan 'Undang-undang JYJ.'

"Bagian dari undang-undang ini diperkirakan akan menjamin hak-hak dari entertainer, termasuk JYJ, yang telah dilanggar haknya oleh tirani agensi entertainment besar," ujar perwakilan Choi Min Hee yang diberitakan oleh K-Pop.

JYJ saat ini sedang dalam tahap hiatus sementara Jaejoong dan Yoochun sedang menyelesaikan tugas wajib militer. Junsu XIA belum lama ini muncul dalam album terbaru PSy. Keduanya melakukan kolaborasi dalam lagu "Dream" sebuah trek untuk memperingati dan penghormatan untuk almarhum Shin Hae Chul.



TagㆍJYJundang undang jyjSM Entertainmentpark yoochunJaejongJunsu

Komentar Anda

About KpopStarz | Hubungi Kami | Ketentuan Penggunaan | Kebijakan Privasi
Copyright 2024 KpopStarz.com. All Rights Reserved. id.KpopStarz.com