Ditahun 2007, Girls' Generation muncul dalam industri K-Pop. Ditahun 2015, girl group ini memenangkan hak penuh atas penggunaan nama "Girls' Generation."
Pada hari Selasa, Pengadilan Tinggi Korea Selatan mengumumkan bahwa SM Entertainment adalah satu-satunya perusahaan yang memiliki hak cipta dari nama "Girls' Generation" mengakhiri pertarungan hukum yang panjang. Sejak tahun 2007, SM Entertainment telah menuntut beberapa kali pada seorang pelaku bisnis, dikenal sebagai Tuan Kim, yang telah mendaftarkan nama grup sepuluh hari setelah girl group ini debut.
Pengadilan Korea mengeluarkan keputusan yang memihak pada Tuan Kim pada tahun 2012, dengan menunjuk bahwa produknya sebagian besar adalah mainan dan pakaian, yang tidak akan disalah artikan berhubungan dengan Girls' Generation.
Menurut media the Korea Times, 'kepopuleran dari merk' Girls' Generation yang tinggi membuat SM Entertainment memenangkan kasusnya.
Keputusan yang terbaru menentukan bahwa nama 'Girls' Generation' berkaitan dengan girl group karena popularitas mereka dan mungkin bisa membuat konsumen salah paham dan menyakini bahwa girl group ini memiliki hubungan dengan produk Tuan Kim.
SM Entertainment mendaftarkan nama merk sebelum debut Girls' Generation, sebelum Tuan Kim mendaftarkan namanya.
Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2011, ketika SM Entertainment mendaftarkan keluhan dengan Dewan Hak Cipta Korea. Dewan ini pada awalnya memberikan dukungan pada SM Entertainment namun Tuan Kim memberikan petisi dan menuntut SM Entertainment dalam Pengadilan Hak Cipta Korea, Keputusan Pengadilan Tinggi Korea memutar balikkan keputusan sebelumnya yang dibuat oleh Pengadilan Hak Cipta.