Penyanyi dan aktris dari Korea Selatan, Suzy bae akhirnya memenangkan kasusnya melawan sebuah shopping mall online yang menggunakan nama dan wajahnya tanpa ijin.
Suzy Bae, seorang personil dari grup wanita popular dari JYP Entertainment, miss A, akan menerima 10 juta KRW ($8,715 USD) dari shopping mall tersebut sebagai bentuk penyelesaikan kasusnya, menurut perwakilan agensinya pada tanggal 9 Oktober. Ini adalah sebagai kompesasi atas penggunaan nama dan wajahnya tanpa ijin untuk iklan dari tahun 2011 hingga 2014, ungkap salah satu perwakilan pada hari Jumat 9 Oktober.
Pengadilan Wilayah Pusat Seoul memanggil shopping mall online tersebut dan juga JYP Entertainment dengan dua pihak akhirnya mencapai kesepakatan kompesasi.
Situs perdagangan tersebut setuju untuk menbayar kompesasi karena menggunakan nama dan wajah bintang berusia 20 tahun ini dalam iklan tanpa ijin yang dilakukan sejak tahun 2011 hingga tahun 2014.
Pada bulan Februari 2015, Suzy kalah dalam sebuah tuntutan melawan sebuah shopping mall yang mengiklankan gaya khusus darinya dan menyebutnya "Suzy hats." Pengadilan Pusat Seoul memihak penjualnya dna mengatakan tidak ada bukti cukup yang membuktikan Suzy mengalami kerugian sebagai akibat dari penyalahgunaan hak cipta.
"Tidak ada cukup [bukti] untuk membuktikan hasil dari penyalahgunaan hak [Suzy] pada citra dan jika ia tidak bisa mendapatkan kontrak baru atau harus menghentikna kontrak yang ada, dan kami membatalkan tuntutannya untuk kerugian karena tidak ada bukti bahwa ia menderita kerugian finansial," ungkap pernyataan dari pengadilan, seperti yang diberitakan oleh Soompi.