Inggris | Bookmark KpopStarz
Indonesia
HOT New Arrivals- NYC Trendy-Ronda Slip on Sneakers: Easy Comfort with Free Gift! Slip-on Socks & Free Shipping
Home > Berita > Headline / Skandal

E Sens Menuntut Naik Banding Setelah Mendapatkan Hukuman 1.5 Tahun Penjara Atas Pelanggaran Kedua Penggunaan Ganja

Penyanyi Korea Selatan E Sens diberitakan menuntut naik banding setelah mendapatkan satu dan setengah tahun hukuman penjara

Jul 30, 2015 11:01 PM WIB
TAGㆍE-SENS
E sens
(Photo : Twitter)

Penyanyi Korea Selatan E Sens diberitakan menuntut naik banding setelah mendapatkan satu dan setengah tahun hukuman penjara untuk penggunaan ganja, menurut pada Allkpop.

"Aku akan menuntut naik banding dengan segera" penyanyi rap ini mengatakan pada Star News, dan pihak hukumnya mencoba mencari cara untuk memperpendek hukumannya.

Like Us on Facebook

Pengacaranya mengatakan, "Kami bekerja keras untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan, namun ia menerima hukuman berat 1,5 tahun. Ini mengecewakan bahwa ia menerima hukuman berat karena pelanggaran yang berulang. Kami akan berusaha untuk meringankan hukumannya dalam naik banding."

Pada tanggal 22 Juli, pengadilan wilayah barat kota Seoul memberikan hukuman satu setengah tahun penjara untuk E Sens, yang nama aslinya adalah Kang Min Ho, bersama dengan denda sebesar 550,000 won Korea atau sekitar $478.

Dalam pembacaan hukumannya, pengadilan telah mengatakan, "Ia melakukan pelanggaran saat dalam masa percobaan untuk pelanggaran sebelumnya, dan mempertimbangkan dua hukuman sebelumnya dari membeli dan beberapa kali merokok ganja, kejahatannya tidak bisa dianggap ringan."

Pada tahun 2011, E Sens dituduh menggunakan ganja dan ditahun 2012 diberikan hukuman satu tahun dan dua bulan bersama dengan dua tahun masa percobaan. Sementara dalam masa percobaan, penyanyi rap ini sekali lagi tertangkap menggunakannya pada bulan April dna ditangkap., yang mana kemudian membuat pengadilan memberikan hukuman terbaru.

"Bahkan saat ia diperiksa karenanya, ia masih melakukan pelanggaran ini. Sepertinya ia tidak menyesali perbuatannya," pengadilan telah mengambil kesimpulan.


TagㆍE-SENS

Komentar Anda

About KpopStarz | Hubungi Kami | Ketentuan Penggunaan | Kebijakan Privasi
Copyright 2024 KpopStarz.com. All Rights Reserved. id.KpopStarz.com