Dengan belum selesainya perkara hukum antara mantan anggota EXO, Kris dan Luhan dengan SM Entertainment, keputusan akhir untuk mencapai kesepakatan dengan jalur damai telah diputuskan.
Berdasarkan keputusan pengadilan pada tanggal 18 Mei, Pengadilan Distrik Kota Seoul memutuskan dan menunjuk jalur damai dan memaksa adanya mediasi untuk perkara hukum mengenai penghentian kontrak terhadap SM Entertainment oleh Kris dan Luhan.
Jika penawaran damai ini tidak diterima oleh pihak yang sedang berlawanan, maka departemen pengadilan akan mengambil langkah sendiri dan memaksa adanya rekonsiliasi dengan menggunakan sistem mediasi wajib.
Departemen pengadilan mengatakan jika kedua belah pihak, Kris dan Luhan melawan SM Entertainment tidak memberikan penolakan mengenai hal ini selama dua minggu kedepan maka mediasi wajib akan bertindak sebagai kesepakatan dan keputusan akhir.
Pengacara Kris dan Luhan mengatakan pada Star News, "Kami saat ini tengah mendiskusikan jalur damai yang ditawarkan kepada kami oleh departemen pengadilan namun kami belum bisa merilis pernyataan apapun mengenai kasus ini."
SM Entertainment, di sisi lain, belum memberikan komentar apapun mengenai keputusan mediasi wajib ini. Akan tetapi mereka menyatakan, "Ketika para idola ini tidak memiliki alasan yang konkrit atau bukti untuk membuang karir mereka dan menyewa pengacara yang sama dengan menggunakan taktik yang sama untuk meninggalkan grup dan agensi, ini menunjukkan bahwa setelah mereka debut dan melakukan promosi bersama grup dan menjadi populer sebagai selebriti, mereka tidak memperdulikan kontrak yang dibuat dengan agensi dan memutuskan untuk meninggalkan agensi untuk keuntungan mereka sendiri."
Baik Kris dan Luhan serta SM Entertainment terus melanjutkan perlawanan mereka yang sulit melalui perkara hukum diikuti dengan saling membalas satu sama lain dan kemungkinan besar perdamaian akan segera dicapai setelah Pengadilan Distrik Seoul memutuskan untuk menunjukkan penengah yang memaksakan proses mediasi sebagai jalan tengah untuk rekonsiliasi.