Model Lee Ji Yeon dan anggota grup wanita GLAM, Kim Dahee mendapatkan hukuman penjara setahun pada bulan Januari lalu atas tindakan teror terhadap aktor Lee Byung Hun namun mereka sukses menyatakan banding dan sekarang mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Pada waktu keduanya mengajukan naik banding pada tanggal 5 Maret, Lee Ji Yeon dan Dahee menangis dan meminta maaf pada Lee Byung Hun dan keluarga aktor tersebut. "Tindakan kami sangat bodoh," ujar mereka. Mereka kemudian mendapatkan jaminan pada tanggal 9 Maret dan dibebaskan setelah menghabiskan waktu selama 6 bulan di penjara.
Pada tanggal 26 Maret, pengadilan merespon banding mereka dengan mengumumkan keputusan untuk menghapuskan putusan awal.
Hakim menyatakan alasan mengapa hukuman awal dinyatakan terlalu keras: "Alasan pertama adalah korban memberikan pernyataan pada pengadilan, meminta agar para pelaku dimaafkan. Kedua, kejahatan hanya berupa ancaman dan tidak dilanjutkan. Ketiga, kedua pelaku terlihat sudah merefleksikan diri secara mendalam atas kesalahan mereka selama 6 bulan masa tahanan kemarin. Sebagai tambahan, ini adalah pertama kalinya mereka melakukan kejahatan. Dan terakhir, korban yang lebih tua memang menyatakan candaan bernada seksual kepada korban yang lebih muda."
Walau kedua pelaku masih menghadapi masa penjara yang sebenarnya (satu tahun dua bulan untuk Lee Ji Yeon dan satu tahun untuk Dahee), hukuman mereka ditunda menjadi dua tahun masa percobaan. Oleh karena itu, kemungkinannya adalah mereka tidak harus dipenjara jika mereka berkelakuan baik selama dua tahun masa percobaan.
Di sisi lain, Lee Byung Hun terlihat menjauh dari perhatian media dan publik selagi ia dan istrinya mempersiapkan kelahiran anak pertama mereka di bulan April mendatang.