Perkara hukum antara Megan Lee dan Soulshop Entertainment sudah hampir berakhir. Pada tanggal 20 Maret, diumumkan bahwa kontrak ekslusif Megan Lee dengan agensi ini tidak mengikat secara hukum. Sekarang, proses hukum selama beberapa bulan diikuti dengan naik banding dari Kim Tae Woo.
Bulan November lalu, perwakilan Megan Lee mengatakan bahwa selagi berada di bawah kontrak dengan Soulshop Entertainment (Soul S#op) ia diperlakukan secara tidak adil dan bahkan diminta tampil tanpa persetujuan. Hal ini menjadi semakin runyam ketika perwakilan Megan Lee di Amerika mendapatkan peran utama untuknya dalam acara Nickelodeon bertema K-Pop yang berjudul 'Make It Pop'.
Pengadilan distrik Seoul memutuskan bahwa Soulshop Entertainment tidak dapat memaksa Megan Lee untuk melakukan kegiatan promosi tanpa persetujuannya. Ini termasuk dengan acara TV, radio, musikal dan film. Sebagai tambahan, agensi hiburan tidak dapat menandatangani kontrak mengenai promosinya tanpa persetujuan Megan Lee.
Dilaporkan, perwakilan dari Soulshop Entertainment mengatakan bahwa tuntutan telah dilayangkan kepada Megan Lee dan agensi bersedia melanjutkan kasus ini ke pengadilan yang lebih tinggi. Jika mereka menang, tuntutan ini akan menghalangi Megan Lee dari semua aktifitas di industri hiburan. Perwakilan ini mengatakan, "Dua alasan utama adalah kontrak ekslusif menuliskan soal kontrak selama 5 tahun dan juga membagi keuntungan sebesar 50-50. Ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak mengerti bagaimana industri hiburan bekerja."
Nantikan kabar terbaru kasus ini dalam KpopStarz.